BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saham merupakan surat berharga sebagai bukti tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan hukum dalam suatu perusahaan, khususnya perusahaan publik yang memperdagangkan sahamnya . Investasi dalam bentuk saham banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan keuntungan yang menarik. Dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Pergerakan indeks/harga saham menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat dan menjadi indikator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli satu atau beberapa saham. Semakin berkembangnya perekonomian, maka semakin banyak pula fakto-faktror yang mempengaruhi suatu saham dalam perusahaan.Misalnya dari Laba per lembar saham (Earning Per Share/EPS), Tingkat Bunga, Jumlah Kas Deviden yang Diberikan, Jumlah laba yang didapat perusahaan, Tingkat Resiko dan Pengembalian,Tingkat Resiko dan Pengembalian.Selain dari itu ada juga keuntungan dan Kerugian dari Investasi dari suatu saham.Oleh karena itu dalam menginvestasi saham, perusahaan harus henar-benar menyadari bahwa di samping akan memperoleh keuntungan tidak menutup kemungkinan mereka akan mengalami kerugian. Keuntungan atau kerugian tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan investor menganalisis keadaan harga saham yang beredar di pasaran. Semakin banyak orang yang membeli saham, maka harga saham tersebut cenderung akan bergerak naik. Sebaliknya, semakin banyak orang menjual saham maka harga saham tersebut cenderung akan bergerak turun. Dalam jangka panjang, kinerja emiten dan pergerakan harga saham umumnya bergerak searah. Namun demikian perlu diingat, tidak ada harga suatu saham yang terus-menerus naik demikian juga tidak ada harga suatu saham yang terus-menerus turun.
B. Permasalahan
Permasalahan yang dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Apa yang di Maksud dengan Saham Baik Secara Umum dan Sederhana ?
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi Harga Saham?
3. Bagai mana Karakteristik dari suatu Saham?
4. Apa Kerugian dan Keuntungan dari Investasi Saham ?
5. Bagai mana Menentukan Harga Saham?
C. Tujuan
Tujuan dari tugas makalah ini adalah:
1. Menjelaskan Pengertian Saham baik secara Umum dan Sederhana
2. Menjelaskan Faktor-faktor yang mepengaruhi Harga Saham
3. Menjelaskan Karakteristik darin suatu Saham
4. Menjelaskan Kerugian dan Keuntungan dari Investasi Saham
5. Menentukan Harga Saham
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Pengertian Saham dan Jenis-jenis Saham
Surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas, salah satunya yaitu saham. Pengertian saham secara umum dan sederhana adalah “surat berharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan. Saham biasa Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
Saham Biasa Memiliki karakteristik Utama sebagai berikut:
· Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
· Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
· Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
Saham yang mempunyai karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
Saham Preferen memiliki karakteristik sebagai berikut:
· Memiliki berbagai tingkat, yang dapat diterbitkan dengan karakteristik berbeda
· Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
· dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
· Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
· Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
· Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
· Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
Perbedaan saham Biasa dan saham Preferen
Saham Biasa : Pemilik Saham memiliki hak untuk di pilh menjadi Direksi, mendapat pembagian Laba, dan hak untuk mendapatkan tambahan pembelian saham.
Saham Preferen : Pemilik saham memiliki hak istimewa dalam hal pembagian Dividen dan ketika terjadi Likuidasi.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
· Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
· Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
· Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
· Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
· Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
· Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
· Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
· Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
· Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
· Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
· Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
· Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
· Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
B. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Harga Saham
1. Laba per lembar saham (Earning Per Share/EPS)
Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba per lembar saham (EPS) yang diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup baik. Ini akan mendorong investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga saham perusahaan akan meningkat.
Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba per lembar saham (EPS) yang diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup baik. Ini akan mendorong investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga saham perusahaan akan meningkat.
2. Tingkat Bunga
Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara :
a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dengan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya untuk ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan menurunkan harga saham. Hal sebaliknya juga akan terjadi apbila tingkat bunga mengalami penurunan.
b. Mempengaruhi laba perusahaan, hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba perusahaan.
Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara :
a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dengan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya untuk ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan menurunkan harga saham. Hal sebaliknya juga akan terjadi apbila tingkat bunga mengalami penurunan.
b. Mempengaruhi laba perusahaan, hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba perusahaan.
3. Jumlah Kas Deviden yang Diberikan
Kebijakan pembagian deviden dapt dibagi menjadi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan. Sebagai salah satu factor yang mempengaruhi harga saham, maka peningkatan pembagian deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari pemegang saham karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik.
Kebijakan pembagian deviden dapt dibagi menjadi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan. Sebagai salah satu factor yang mempengaruhi harga saham, maka peningkatan pembagian deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari pemegang saham karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik.
4. Jumlah laba yang didapat perusahaan
Pada umumnya, investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukan prospek yang cerah sehingga investor tertarik untuk berinvestasi, yang nantinya akan mempengaruhi harga saham perusahaan.
Pada umumnya, investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukan prospek yang cerah sehingga investor tertarik untuk berinvestasi, yang nantinya akan mempengaruhi harga saham perusahaan.
5. Tingkat Resiko dan Pengembalian
Apabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham perusahaan. Biasanya semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.
Apabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham perusahaan. Biasanya semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.
C. Karakteristik Saham
Adapun karakteristik saham sebagai bentuk penyertaan modal ke dalam perusahaan adalah antara lain:
1. Hak atas keuntungan perusahaan
Pemegang saham memiliki hak atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan tersebut. Pembagian keuntungan tersebut dikenal dengan istilah dividen atau pembagian dividen. Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba.Dengan demikian, jika perusahaan mengalami kerugian maka dividen tidak akan dibagikan kepada para pemegang saham. Pembagian dividen harus mendapat persetujuan para pemegang saham dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham atau biasa disingkat RUPS. Sebagai contoh PT ABC memutuskan untuk membagi dividen sebesar Rp 200 untuk pemegang saham. Joni memiliki 10.000 lembar saham, sehingga Joni mendapat dividen sebesar Rp 2 juta. Umumnya, semakin besar keuntungan perusahaan, maka semakin besar pula dividen yang akan diterima pemegang saham.
2. Hak atas Harta Perusahaan
Pemegang saham pada dasarnya adalah pemilik perusahaan, dengan demikian maka pemegang saham memiliki hak atas harta yang dimiliki perusahaan. Jika suatu ketika perusahaan tersebut bubar atau dilikuidasi, maka pemegang saham berhak atas sisa kekayaan perusahaan tersebut.
3. Hak Suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Setiap pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Setiap lembar saham memiliki satu hak suara (one share one vote) dalam sebuah voting di dalam RUPS. Dengan demikian, setiap pemegang saham dapat menyatakan suaranya (setuju atau tidak) atas sebuah agenda dalam rapat pemegang saham. Tentu saja semakin banyak porsi saham yang dimiliki maka semakin besar peluang pemegang saham dalam sebuah voting untuk suatu agenda rapat, misalnya agenda untuk menyetujui pembagian keuntungan perusahaan, penunjukan direktur baru, dan berbagai keputusan perusahaan lainnya.
D. Keuntungan dan Kerugian dari Investasi Saham
Pada dasarnya ada 2 keuntungan yang diperoleh pemodal dengan membei atau memiliki saham, yaitu:
a. Dividen
Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa devien tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa deviden stock yang artinya setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah dengan adanya pembagian di=eviden stock tersebut.
b. Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder. Misalnya seorang pemodal membeli saham BUMI dengan harga per lembar Rp.5000 kemudian menjualnya dengan harga Rp.5500 per lembarnya, yang berarti pemodal tersebut telah mendapatkan capital gain sebesar Rp.500 untuk setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek untuk mengejar keuntungan melalui capital gain.
Disamping 2 keuntungan tersebut, maka pemegang saham juga di mungkinkan untuk mendapatkan:
· Saham Bonus
Saham bonus (jika ada) yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham, agio saham adalah selisih antara harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan penawaran umum dipasar perdana, misalnya setiap saham dengan nilai nominal Rp.500 dijual dengan harga Rp.800 maka setiap saham akan memberikan agio kepada perusahaan sebesar Rp.300 setiap sahamnya.
Sedangkan kerugian yang bisa terjadi dalam investasi di saham, yaitu:
a. Tidak mendapat deviden
Perusahaan akan membagikan deviden jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untukmendapatkan deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
b. Capital Loss
Dalam aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss. Misalnya seorang investor membeli saham BUMI pada harga Rp.5000 per lembarnya, namun beberapa waktu kemudian dijual dengan harga Rp.4500 per lembarnya, berarti investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.500 per lembarnya, kerugian tersebut yang disebut capital loss.
Dalam jual beli saham, terkadang seorang investor untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seiring dengan terus menurunnya harga saham, maka investor tersebut rela menjual sahamnya dengan harga lebih rendah dari harga belinya, istilah ini dikenal dengan Cut Loss.
c. Perusahaan bangkrut dan dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.
d. Saham di delist dari bursa (delisting)
Resiko lain yang di hadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delist). Suatu saham perusahaan di delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan deviden secara berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa. Adapula perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahan yang melakukan Go Private tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yg diterbitkan.
e. Saham di Suspend
Jika suatu saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat misalnya dalam 1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan. Hal yang menyebabkan saham di suspend yaitu suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, suatu perusahaan dipailitkan oleh kreditornya, atau berbagai kondisi lainnya yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tersebut untuk kemudian diminta konfirmasi lainnya. Sedemikian hingga informasi yang belum jelas tersebut tidak menjadi ajang spekulasi, jika setelah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka status suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan lagi seperti semula.
E. Menentukan Harga Saham
Saham merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan, selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemiliknya (berapapun porsinya/jumlahnya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham) tersebut. Seiembar saham mempunyai niiai atau harga. Menurut Sawidji Widoatmojo (1996;46) harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga):
a. Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oieh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besaraya harga nominal membenkan arti penting saham karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal
b. Harga Nominal
Harga ini merapakan pada waktu harga saham tersebut dicatat di bursa efek.
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana
c. Harga Pasar
Kalau harga perdana merapakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari irwestor yang satu dengan investor yang lam. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten daii penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar.
Pergerakan harga suatu saham tidak dapat diperkirakan secara pasti. Harga suatu saham ditentukan menurut hukum permintaan dan penawaran (kekuatan tawar-menawar). Semakin banyak orang yang membeli saham, maka harga saham tersebut cenderung akan bergerak naik. Sebaliknya, semakin banyak orang menjual saham maka harga saham tersebut cenderung akan bergerak turun. Dalam jangka panjang, kinerja emiten dan pergerakan harga saham umumnya bergerak searah. Namun demikian perlu diingat, tidak ada harga suatu saham yang terus-menerus naik demikian juga tidak ada harga suatu saham yang terus-menerus turun.
Harga saham setiap perusahaan tidaklah sama, harganya akan berbeda-beda. Apa yang menyebabkan perbedaan itu? Semua itu ditentukan oleh pendapat perusahaan.
Misalnya ada sebuah perusahaan yang menghasilkan profit sebesar 10 juta setiap tahunnya. Harga berapa kira-kira yang mungkin cocok untuk menjual perusahaan itu? Katakanlah ditawarkan dengan harga 100 juta. Apakah ada yang akan mau membelinya?
Pembeli potensial akan menilai situasi ini dengan pertanyaan “Berapa profit yang akan saya peroleh jika saya menginvestasikannya ke tempat lain?”. Jika ada wahana lain yang dapat menghasilkan lebih besar maka ia tidak akan membeli perusahaan tersebut. Mungkin perusahaan itu harus mengurangi harganya. Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah potensi pertumbuhan keuntungan. Perusahaan tadi mungkin hanya dapat menghasilkan 10 juta tahun ini, tapi tahun depan berpeluang mendapatkan 20 juta. Untuk tingkat keuntungan 10% dan potensi pertumbuhannya, mungkin perusahaan tersebut bisa dijual dengan harga 150 juta. Inilah yang menjadi alasan banyak saham yang mengalami kenaikan yang sangat pesat walaupun sekarang mereka tidak lagi banyak menghasilkan keuntungan.
BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Dari makalah tersebut dapat kami simpulkan bahwa:
1. Saham merupakan surat berharga yang menunjukkan kepemilikan atau penyertaan modal investor di dalam suatu perusahaan. Artinya, jika seseorang membeli saham suatu perusahaan, itu berarti dia telah menyertakan modal ke dalam perusahaan tersebut sebanyak jumlah saham yang dibeli. Saham merupakan surat berharga yang dikeluarkan sebuah perusahaan dalam rangka menambah modal perusahaan tersebut. Jika sebuah perusahaan menjual sebagian sahamnya kepada masyarakat luas atau kepada publik maka perusahaan tersebut dikatakan go public atau telah menjadi perusahaan publik, dalam arti kepemilikan atas perusahaan tersebut tidak hanya dimiliki sekelompok orang (atau orangorang yang mendirikan perusahaan tersebut), namun kepemilikannya telah menyebar ke banyak pihak. Pengertian saham secara umum dan sederhana adalah “surat berharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Saham
Ø Tingkat Bunga
Ø Jumlah Kas Deviden yang Diberikan
Ø Jumlah laba yang didapat perusahaan
Ø Tingkat Resiko dan Pengembalian
3. Karakteristik Saham
Adapun karakteristik saham sebagai bentuk penyertaan modal ke dalam perusahaan adalah antara lain :
ü Hak atas keuntungan perusahaan
ü Hak atas Harta Perusahaan
ü Hak Suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham
4. Keuntungan dan Kerugian dari Investasi Saham
Keuntungan :
· Dividen : Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS
· Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder
Kerugian :
· Tidak mendapat deviden
Perusahaan akan membagikan deviden jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan tersebut mengalami kerugian.
· Capital Loss
Dalam aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss.
· Perusahaan bangkrut dan dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek.
· Saham di delist dari bursa (delisting)
Resiko lain yang di hadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delist). Suatu saham perusahaan di delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan deviden secara berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
· Saham di Suspend
Jika suatu saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat misalnya dalam 1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan
5. Harga Saham
Pergerakan harga suatu saham tidak dapat diperkirakan secara pasti. Harga suatu saham ditentukan menurut hukum permintaan dan penawaran (kekuatan tawar-menawar). Semakin banyak orang yang membeli saham, maka harga saham tersebut cenderung akan bergerak naik. Sebaliknya, semakin banyak orang menjual saham maka harga saham tersebut cenderung akan bergerak turun. Dalam jangka panjang, kinerja emiten dan pergerakan harga saham umumnya bergerak searah. Namun demikian perlu diingat, tidak ada harga suatu saham yang terus-menerus naik demikian juga tidak ada harga suatu saham yang terus-menerus turun.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan-pembahsan sebelumnya, akan kami kemukakan saran-saran sebagai berikut :
Ø Sebaiknya sebelum melakukan investasi saham, sangant penting bagi Investor untuk menentukan sasaran yang ingin dicapai oleh perusahaan atas investasi. Hidup tanpa sasaran ibarat kapal yang bergerak tanpa kemudi. Investor perlu menentukan sasaran dari investasi yang di lakukan, misalnya berapa keuntungan yang ingin Investor/perusahaan peroleh dari uang yang akan di investasikan untuk mengelola perusahaan.
Ø Pihak Investor/Pemilik Perusahaan Menekankan agar Perusahaan mentaati hukum dan peraturan-perturan yang berlaku. Perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang menghormati hukum, undang-undang dan peraturan lainnya. Mintalah agar seluruh Direksi, Menejemen dan karyawan perusahaan mematuhi hukum, undang-undang dan peraturan yang berkaitan langsung dengan aktifitas perusahaan. Proses produksi akan berjalan dengan tenang sebab pihak perusahaan/pemilik mendorong semua karyawan untuk menghargai hukum. Jauh lebih baik orang bekerja di bawah undang-undang dari pada bekerja dengan hati yang berdebar-debar karena secara sadar mengetahui bahwa mereka melakukan hal-hal yang melanggar undang-undang dan peraturan lainnya.
Ø Investor sebaiknya melakukan pertemuan secara berkala dengan seluruh Direksi, Menejemen dan karyawan. Investor perlu mengenalkan diri sebagai Pemegang Saham dari perusahaan. Karena biasanya, Menejemen dan karyawan ingin tahu kepada siapa mereka bekerja atau investasi siapa yang mereka kelola.
Ø Investor sebaiknya memberikan bonus kepada karyawan bila perusahaan membuat keuntungan yang memuaskan. Karena Keuntungan yang diperoleh perusahaan adalah hasil kolektif dari seluruh jajaran Direksi, Menejemen dan karyawan. Berikanlah bonus sesuai dengan sasaran yang telah disepakati pada awal tahun. Dengan memberikan bonus, berarti menunjukkan investor menghargai jerih payah, memberikan dorongan dan motivasi karyawan untuk bekerja sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di perusahaan. keuntungan perusahaan Anda.




0 komentar:
Posting Komentar